Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Ranmor dan 3 Pelaku Diamankan

    Unit Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus Ranmor dan 3 Pelaku Diamankan
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Personil Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA. 

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Kamis (31/08/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

    Menurut, Kasat Reskrim Polres Simalungun menyampaikan penjelasannya, terkait laporan atas nama Faisal Ridwan berstatus karyawan perusahaan jasa CV Raja Sarana Perkasa selaku korban pencurian.

    Dalam laporan resmi, Faisal mengungkapkan kepada pihak Kepolisian terkait hilangnya satu unit kendaraan roda empat, jenis Pick Up L.300 bernopol BK 8925 FV dan akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 250 jutaan, Senin (07/08/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

    Sedangkan, tempat kejadian aksi pencurian itu di lokasi Mess Kontrakan CV. Raja Sarana Perkasa tepatnya di jalan lintas Pematang Siantar - Parapat, Dusun Marihat Huta, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

    "Tindak lanjut laporan tersebut, personel Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait kasus ini, " ujar Kasat Reskrim AKP Rachmat.

    Kemudian AKP Rachmat menyebutkan, hasilnya, pada hari Selasa, tepatnya 29 Agustus 2023 sekira pukul 05.00 WIB, tim Opsnal Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

    "Informasi tersangka di Jalan Tanjung Balai, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan dan Tim melakukan pengejaran dan F (42) berhasil diamankan. F warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, " jelas AKP Rachmat.

    Lebih lanjut, F(42) mengakui, dirinya melakukan pencurian mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV, bersama teman-temannya.

    "IR(45) warga Kecamatan Tigan Derket, Kabupaten Karo bersama" M(46) warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Serta R(25) dan B(25) ke duanya warga Kota Medan, " imbuhnya..

    Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap ke empat orang pelaku pencurian itu, akhirnya dua orang yaitu M dan IR berhasil diringkus saat berada di satu unit rumah kontrakan, tepatnya di jalan Melati, Sei Mencirim, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Selasa (29/08/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Pelaku yang ditangkap telah mengakui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Avanza warna putih dengan No. Polisi BK 1196 WL, " terang AKP Rachmat.

    Seterusnya, AKP Rachmat mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan memburu keberadaan dua pelaku, R(25) dan B(25). Sedangkan, sejumlah barang bukti telah diamankan.

    *Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 2 buah Kunci T, 5 buah anak kunci T, 1 helm proyek CV.Raja Sarana Perkasa, 2 buah rompi proyek, dan beberapa alat lainnya, " jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun.

    AKP Rachmat selanjutnya menambahkan, pihaknya segera melengkapi proses mindik dan terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan lanjutan dan juga melakukan penyelidikan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.,

    "Proses hukum terhadap tersangka dilengkapi dan hasil pencapaian penyelidikan serta perkembangan kasus ini mendetail telah dilaporkan ke pimpinan, " pungkas AKP Rachmat.

    (rel ; humas polres simalungun)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Terseret Kasus Cabul, Suami Wakil Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Peredaran Narkoba Resahkan Warga Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban
    Permudah Akses Wisatawan Keluar Masuk Samosir, Bupati Minta Dinas Perhubungan Bantu Pengurusan Izin KMP Julaga Tamba 01
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Diikuti Banyak Tim dari Asia Pasific, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Apresiasi Gelaran Danau Toba Rally 2023
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Libur Sekolah, Pelabuhan Ajibata Dipadati Kendaraan Menuju Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau Toba Inspeksi Kelengkapan Alat Keselamatan di Atas Kapal
    Himpaudi Simalungun Juara Umum Lomba Apresiasi Guru PAUD Tingkat Provinsi
    Musa Rajekshah Terima Penghargaan Indonesian Motorsport Achievement IMI Awards 2023
    KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur
    Permudah Akses Wisatawan Keluar Masuk Samosir, Bupati Minta Dinas Perhubungan Bantu Pengurusan Izin KMP Julaga Tamba 01
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    Hari Pers Nasional 2023, Ini Lima Seruan Pers dari Sumatera Utara
    Baru Setahun Selesai Dibangun, Saluran Irigasi Senilai Rp 1.7 M di Girsang Sipangan Bolon Rubuh, APH Diminta Jangan Tutup Mata
    Jelang Hari Raya, Regal Springs Indonesia Bagikan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama
    Pdt Thumbur Nadeak Ajak WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rajin Beribadah

    Ikuti Kami