TOBA - PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero ) akan menerapkan penyesuaian tarif penyeberangan di lintas komersial Ajibata-Ambarita yang dilayani
Kapal Motor Penyeberangan ( KMP ) Ihan Batak mulai 1 Oktober 2022 mendatang
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan, bahwa rencana penyesuaian tarif ini mengacu dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor : KP-DRJD 6303 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara di Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita tanggal 12 Agustus 2022
Rencana penyesuaian tersebut juga dituangkan dalam Keputusan Direksi ASDP tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Sumatera Utara Lintas Ambarita Ajibata yang ditetapkan per 15 Agustus 2022 dan
penyesuaian tarif terpadu pelabuhan dan penyeberangan ini dilakukan mengingat adanya penetapan tarif jasa pelabuhan yang selama ini tidak dipungut.
"Penyesuaian rencana tarif ini juga menjaga kelangsungan operasional pelayanan pelabuhan penyeberangan serta pemeliharaan sarana dan
prasarana penunjang di Pelabuhan. Dengan demikian ASDP dapat terus menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa, " ujarnya.
Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk menuju destinasi pariwisata favorit Danau Toba ini tentunya sejalan dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Ajibata dan Ambarita.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
“Penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum, " ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin
Dalam SK penyesuaian tarif terpadu tersebut diatur dengan besaran tarif :
Penumpang Dewasa Rp 16.700
Penumpang Bayi Rp 7.000
Kendaraan
Golongan I Rp 22.300
Golongan II Rp 39.900
Golongan III Rp 79.100
Golongan IV
Penumpang Rp 232.700
Kendaraan Rp 187.200
Golongan V
Penumpang Rp 422.900
Kendaraan Rp 332.300
Golongan VI
Penumpang Rp 684.800
Kendaraan Rp 540.800
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
Golongan VII Rp 769.900
Golongan VIII Rp 1.058.200
Golongan IX Rp 1.449.200
Diketahui, bertepatan dengan peringatan HUT ke 77 RI pada Rabu (17/8) bulan lalu ASDP telah melakukan soft launching layanan tiket ferry berbasis _online_, dimana pengguna jasa ferry di Kawasan Danau Toba khususnya lintasan Ajibata - Ambarita dapat melakukan pemesanan tiket online melalui website toba.ferizy.com.
"Sejak _soft launching_ pada 17 Agustus, ASDP terus melakukan peningkatan kualitas layanan _web reservation_ toba.ferizy.com dan per tanggal 1 September layanan tiket _online_ di Lintas Ajibata-Ambarita Danau Toba semakin lancar. Harapannya, agar ASDP dapat memberikan _experience_ yang lebih baik dan menyenangkan kepada pengguna jasa. Tercatat, produksi _customer_ yang melakukan pembelian tiket secara _online_ mencapai sebesar +-79% untuk Pelabuhan Ajibata dan sebesar +-78% untuk Pelabuhan Ambarita, " ujar Shelvy.
Adapun layanan tiket online yang perdana diterapkan pada lintasan Ajibata-Ambarita ini merupakan salah satu wujud komitmen ASDP untuk berperan aktif dalam memajukan Kawasan Danau Toba yang masuk dalam proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan destinasi pariwisata super prioritas. Selain itu, ASDP terus menghadirkan layanan penyeberangan yang semakin mudah, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa, khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi _Covid-19_.
Dalam dua tahun terakhir ini, ASDP terus mengakselerasi program digitalisasi layanan tiket ferry berbasis _online_, baik dengan metode pembayaran menggunakan cashless, barcode, dan juga e-ticketing berbasis website ( Karmel )