Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini Bantahan dari Kapolres Simalungun

    Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini Bantahan dari Kapolres Simalungun
    Konferensi Pers, Kapolres Simalungun Bantah Berita Media Online

    SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., tegas membantah terkait pemberitaan media online terhadap dua orang pria, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, disebut Elwal Dani Lubis (42) bersama Doni Andika Siregar (32).

    Informasi diperoleh, Kapolres Simalungun menyampaikan bantahan berita media online dalam jumpa pers di Asrama Kepolisian Resor Simalungun, jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

    Lebih lanjut, Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran persnya didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., diterangkan, perihal oknum Polisi dan oknum POM bersama Asmen Keamanan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) juga disebut dalam narasi berita itu.

    "Tidak benar melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang warga di lokasi Mess PT KINRA di Jalan Perdagangan - Kebun Mayang, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maliga, Kabupaten Simalungun, " terang AKBP Ronald.

    Kemudian, Kapolres Simalungun menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan terhadap ke dua warga itu dilakukan interogasi mendalam. Ke dua pria itu membantah dan mangatakan tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA.

    ”Maka saat ini menyampaikan klarifikasnya dengan menggelar konferensi pers bersama pada awak media, " sebut Kapolres.

    Seterusnya, Kapolres Simalungun membenarkan, pihak security PT Kinra mengajak dan meminta klarifikasi kepada Elwal Dani Lubis dan Doni Andika Siregar. Hal ini terkait kejadian pencurian pagar dan saat menjalani proses klarifikasi, ke dua pria ini dapat bebas beraktivitas.

    "Dalam proses klarifikasi, kedua warga tersebut diperlakukan dengan baik, lalu diberikan makan dan minum serta merokok, " ujar AKBP Ronald.

    Menurut Kapolres Simalungun, dalam kasus pencurian aset milik PT Kinra akhirnya. kedua warga tersebut mengakui telah melakukan pencurian pagar. Atas pengakuan ke duanya. Keesokan harinya, kedua warga diserahkan pihak Security PT Kindra kepada Polsek Bosar Maligas.

    "Kedua warga tersebut diserahkan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses lebih lanjut, " kata Kapolres.

    Sesuai Peraturan Kepolosian, lanjut AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, soal kasus seperti ini, maka pihak Polsek Bosar Maligas memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai dan setelah dua hari kemudian, menjalani proses perdamaian.

    "Kedua warga dan pihak pelapor dari PT Kinra sudah melakukan proses perdamaian secara tertulis sehingga kedua warga itu dilakukan penangguhan penahanan, " jelasnya.

    Kapolres Simalungun menegaskan, selama proses klarifikasi kondisi kedua warga itu diperlakukan dengan baik dan tidak terjadi seperti pemberitaan media online serta pengakuan kedua warga ini secara jujur.

    "Sudah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan kedua warga ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga dituangkan secara tertulis untuk penyelesaian perkara secara mekanisme Restorative Justice, " terang Kapolres.

    Dengan penerapan Restorative Justice, lanjut AKBP Ronald menjelaskan, maka pihaknya sudah memberhentikan proses perkara pencurian aset milik PT Kinra tersebut dan terhadap kedua warga itu tidak ditanggungkan lagi penahanannya.

    “Penyidikan kasus pencurian pagar milik PT Kinra telah dihentikan atau SP3 dan kami meminta supaya kedua warga itu tidak lagi mengulangi perbuatannya, ” pungkas Kapolres Simalungun.

    Tampak hadir, Doni Andika Siregar dan Ia menegaskan, bahwa dirinya membantah isi pemberitaan, bahwa dirinya disekap dan dianiaya saat bersama pihak pengamanan PT Kinra terkait mengklarifikasi kasus pencurian itu.

    “Tidak betul pemberitaan itu, kami justru diberlakukan dengan baik. Kami berterima kasih kepada pihak Polsek Bosar Maligas telah memfasilitasi kami berdamai dengan pihak PT Kinra, " imbuh Doni Andika Siregar bersama Elwal Dani Lubis. (rel)

    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Nek Sariah Telah Berpulang, Warga Nagori...

    Artikel Berikutnya

    Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban
    Permudah Akses Wisatawan Keluar Masuk Samosir, Bupati Minta Dinas Perhubungan Bantu Pengurusan Izin KMP Julaga Tamba 01
    Acara Puncak HBP ke-59 di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M Pithra Jaya: Momen meningkatkan motivasi, semangat dan kualitas kinerja
    Diikuti Banyak Tim dari Asia Pasific, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Apresiasi Gelaran Danau Toba Rally 2023
    PT Toba Pulp Lestari Bangun Fasilitas Sanitasi di Mesjid Al Ikhlas Desa Bosar Nauli
    Libur Sekolah, Pelabuhan Ajibata Dipadati Kendaraan Menuju Pulau Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga
    Libur Waisak dan Long Weekend, KSOPP Danau Toba Inspeksi Kelengkapan Alat Keselamatan di Atas Kapal
    Himpaudi Simalungun Juara Umum Lomba Apresiasi Guru PAUD Tingkat Provinsi
    Musa Rajekshah Terima Penghargaan Indonesian Motorsport Achievement IMI Awards 2023
    KPU Sumut Gelar Rapat Pleno Pencabutan Nomor Urut Paslon Gubernur
    Permudah Akses Wisatawan Keluar Masuk Samosir, Bupati Minta Dinas Perhubungan Bantu Pengurusan Izin KMP Julaga Tamba 01
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    Hari Pers Nasional 2023, Ini Lima Seruan Pers dari Sumatera Utara
    Baru Setahun Selesai Dibangun, Saluran Irigasi Senilai Rp 1.7 M di Girsang Sipangan Bolon Rubuh, APH Diminta Jangan Tutup Mata
    Jelang Hari Raya, Regal Springs Indonesia Bagikan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama
    Pdt Thumbur Nadeak Ajak WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rajin Beribadah

    Ikuti Kami