Motif Sakit Hati, Pelaku Penikaman Mahasiswi Ditangkap Polsek Sunggal

    Motif Sakit Hati, Pelaku Penikaman Mahasiswi Ditangkap Polsek Sunggal
    Pelaku penikaman saat dijemput dari rumahnya di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (8/4).

    MEDAN - Polsek Sunggal mengamankan pelaku penikaman mahasiswi Politeknik Negeri Medan (Polmed) inisial BL, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

    Pelaku yang diketahui bernama Ramadhan Hasibuan (20) merasa sakit hati kepada korban yang berinisial BL (19).

    Dia dendam karena korban, warga asal Kabupaten Asahan yang sudah dikenalnya sering menuduhnya mencuri.

    "Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal, itu menurutnya tidak benar, " beber Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/2023)

    Dendam itu kemudian membuat tersangka ingin melampiaskannya dengan cara kekerasan. Dua hari dia berpikir, dan memilih keputusan pembunuhan terhadap korban.

    "Jadi tersangka dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu, " ungkap Chandra.

    Untuk memuluskan aksinya, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal berlapis.

    "Pasal yang kita terapkan pasal 340 KUHPidana Yo pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal, " terang Yudha didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.

    Sementara, Usman mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.

    "Ada warga yang melihat dan sempat menyapa tersangka usai beraksi, " ungkapnya.

    Korban mengalami 16 luka tikaman di sekujur tubuhnya, ditikam pisau tipis pemotong buah.

    Tersangka kenal dengan korban karena sempat bekerja di bangunan sekitar tempat kos mahasiswi tersebut.

    "Tersangka dikatai oleh korban. Dimana jumpa, di depan umum, tersangka mengaku kerap diejek-ejek pencuri, " sebut Usman.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    LapasPangdam I/BB Apresiasi Babinsa Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Masa Depan Generasi, TNI AD Sikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Layanan PLN ULP Lima Puluh Jadi Sorotan, Warga: Listrik Padam dan Kinerja Lamban
    Desa Wisata Hariara Pohan Raih Juara ke II ADWI 2023, BPODT Ucapkan Selamat dan Apresiasi
    Permudah Akses Wisatawan Keluar Masuk Samosir, Bupati Minta Dinas Perhubungan Bantu Pengurusan Izin KMP Julaga Tamba 01
    Pemkab Simalungun Lakukan Penataan Kota Perdagangan
    Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila, SMP Negeri 1 Parapat Angkat Sejarah Pengasingan Soekarno di Kota Touris Parapat
    Pohon Tumbang di Jalinsum Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon Gerak Cepat Evakuasi Batang Pohon Dari Bahu Jalan, Lalin Kembali Normal
    Pdt Thumbur Nadeak Ajak WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rajin Beribadah
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Himpaudi Simalungun Juara Umum Lomba Apresiasi Guru PAUD Tingkat Provinsi
    Diikuti Banyak Tim dari Asia Pasific, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Apresiasi Gelaran Danau Toba Rally 2023
    Wujudkan Libur Nataru 2023-2024 Nyaman Lancar, Kepala KSOPP Danau Toba Sarankan Penumpang Beli Tiket Lewat kmpsumut.com dan Trip.Ferizy.com
    Peraih Penghargaan Dari FBI Amerika Serikat Jabat Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi Torehkan Segudang Prestasi
    Hari Pers Nasional 2023, Ini Lima Seruan Pers dari Sumatera Utara
    Baru Setahun Selesai Dibangun, Saluran Irigasi Senilai Rp 1.7 M di Girsang Sipangan Bolon Rubuh, APH Diminta Jangan Tutup Mata
    Jelang Hari Raya, Regal Springs Indonesia Bagikan Paket Lebaran Kepada Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama
    Pdt Thumbur Nadeak Ajak WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rajin Beribadah

    Ikuti Kami